Sobat
pasti tahu kan, makanan dan minuman apa saja yang dilarang oleh Allah yang
terdapat didalam Al-Qurán. Bahkan, banyak ayat Al-Qurán yang melarang untuk
jangan memilih makanan & minuman yang sembarangan harus sesuai dengan
kategorinya yaitu halal. Yuk! Kita bersama-sama menyimak isi dari artikel ini.
Allah
SWT memperintahkan kepada semua manusia untuk dapat membedakan makanan yang
haram & halal. Karena makanan yang kita makan sangat berpengaruh sekali
bagi organ tubuh kita dan baik dari segi kesehatan jasmaniah maupun rohaniah.
Yang bertujuan supaya manusia dapat bertahan hidup, melakukan aktifitasnya
dengan baik, dan bisa melaksanakan tugas-tugas sebagai khalifah di bumi ini
dengan sebaik-baiknya. Tubuh manusia mempunyai fungsi yang baik, seperti
diibaratkan mesin. Apabila mesin tersebut baik dan bagus kemudian enak
digunakan karena mesin tersebut sering dirawat, digunakan dengan hati-hati dan
diberi waktu untuk beristirahat. Sebaliknya tubuh manusia juga harus seperti
itu, pilihlah makanan yang baik untuk tubuh supaya tidak gampang terserang
penyakit. (Suprayatmi, 1996) menyatakan bahwa, seperti dalam
firmanNya "Apa saja ni'mat yang kamu peroleh adalah dari
Allah dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari ( kesalahan) dirimu
sendiri" (QS.An Nissa (4) : 79). Terserang penyakitnya
juga bisa secara langsung ataupun tidak langsung, penyakit yang dideritanya
juga seperti : penyakit kronis pada jantung, paru-paru,
darah tinggi (hypertenssion), diabetes, penyakit lambung dan usus (peptic ulcer
disease), kegemukan (obesity), depresi, tumor, kanker dsb. Mengapa
itu terjadi dari makanan? Mungkin manusia terlalu banyak makan, terlalu
banyak garam, terlalu banyak gula, terlalu banyak lemak dan kholesterol,
terlalu banyak bahan makanan tambahan (food additive), alkohol, merokok
dsb.
Selain
penjelasan diatas sobat juga harus mengetahui apa saja makanan yang bisa
disebut makanan yang halal dan haram, yaitu :
A. Makanan
yang Dikatakan Halal, apabila :
• Tidak berbahaya atau mempengaruhi fungsi
tubuh dan mental yang normal
• Bebas dari "najis(filth)" dan
produk tersebut bukan berasal dari bangkai dan binatang yang mati karena tidak
disembelih atau diburu.
• Bebas dari bahan-bahan yang berasal dari babi
dan beberapa binatang lain yang tidak dapat dimakan oleh seorang muslim kecuali
dalam keadaan terpaksa.
• Diperoleh sesuai dengan yang sudah ditentukan
dalam Islam.
B. Makanan
yang Dikatakan Haram, apabila :
Ø Berbahaya
dan berpengaruh negativ pada fisik dan mental manusia.
Ø Mengandung
najis(filth) atau produk berasal dari bangkai, babi dan binatang lain yang
tidak dapat dimakan oleh seorang muslim.
Ø Berasal
dari binatang yang diijinkan, tetapi tidak disembelih dngan aturan yang telah
ditetapkan (secara islam) dan tidak dilakukan sepatutnya.
Selain
itu juga, bahwa pada zaman Rasulullah ketika masih hidup beliau, makan dan
minum dengan secukupnya, yaitu sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk
minuman, dan sepertiganya lagi untuk pernafasan” (HR Ibnu Majah dan Ibnu
Hibban). Rasulullah juga hanya mengonsumsi madu, kurma, dan Al-Qurán. Ketika
beliau makan, tidak membarengi jenis makanan yang panas dan yang dingin. Tidak
banyak mengonsumsi daging. (Suprayatmi, 1996) menyatakan bahwa, “Penelitian
membuktikan bahwa berkumpulnya berjenis-jenis makanan dalam perut telah
melahirkan bermacam-macam penyakit. Maka sebaiknya jangan gampang tergoda untuk
makan lagi, kalau sudah yakin bahwa Anda sudah kenyang”.
Jadi,
Islam melarang sesuatu, sebab ada hikmahnya. Tergantung dari diri kita
masing-masing ingin melakukannya atau menjauhinya. Semoga bermanfaat ....
Sumber :
https://www.facebook.com/khazanahislam.info/posts/456421054426863
No comments:
Post a Comment